Gubernur Jatim Minta Pemda Support BPR, Inovasi Kredit Murah Usaha Mikro dan Ultra Mikro

  • Whatsapp

Xposetv, JOMBANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Kepala Daerah se – Jatim mendukung Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Daerah di Jawa Timur membuat inovasi program perkreditan yang murah dan mudah untuk masyarakat kecil khususnya pelaku usaha Mikro dan ultra mikro.

Menurut Khofifah, inovasi dan terobosan tersebut dibutuhkan guna percepatan pemulihan ekonomi Jawa Timur di masa gelombang ketiga Pandemi Covid-19.
“Tolong bantu pelaku usaha ultra mikro dan UMKM dengan kredit yang murah juga mudah agar sektor ekonomi bisa segera pulih. Beri mereka juga pendampingan agar modal yang diberikan bisa benar-benar termanfaatkan dengan baik,” tutur Khofifah usai peresmian Gedung BPR Jombang, di Kabupaten Jombang, Senin (21/02/22).

Bacaan Lainnya

Khofifah mengatakan sulitnya memperoleh pinjaman modal untuk usaha, mengakibatkan banyak pelaku usaha yang meminjam kepada rentenir maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Alhasil, bukannya usaha semakin maju, namun mereka justru terjerat dalam lilitan hutang.

Khofifah mengatakan, keberadaan BPR memberikan alternatif yang aman bagi masyarakat untuk menyimpan dananya karena dijamin oleh LPS, sekaligus juga dapat melayani kebutuhan masyarakat setempat akan pinjaman dari bank.

“Masyarakat kecil sering kesulitan mengakses lembaga keuangan formal seperti bank-bank besar. Nah disitulah seharusnya BPR memainkan peran strategisnya,” jelasnya.

Khofifah menyebut bahwa cukup banyak masyarakat di Jatim, utamanya para pelaku usaha ultra mikro tidak memiliki modal sehingga mereka terjerat para rentenir. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak guna memutus mata rantai rentenir dan pinjol ilegal.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menyambut baik peresmian Bank BPR Jombang Perseroda yang diharapkan dapat mendukung dan membantu meringankan pelaku usaha ultra mikro dan mikro di Jombang.
Salah satunya dengan turut menawarkan bantuan modal bagi pelaku usaha ultra mikro dengan bunga sebesar 3 persen setahun. Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh Bank UMKM Jatim.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait