Xposetv, TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor Protokol Kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan Prokes di masyarakat, Selasa (22/02/22).
Dengan cara Ops Yustisi, Personil Polsek ajak pengendara di Jalan Umum Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir disiplin Prokes.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan Prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” tutur Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H.