![]()
MINSEL,XPOSETV.com– Puskop Kartika Merdeka (Pusat Koperasi Kartika Merdeka) Kodam XIII/Merdeka adalah badan koperasi dibawah Kodam XIII/Merdeka yang berfokus meningkatkan kesejahteraan prajurit, PNS, dan keluarganya. Puskop ini aktif mengoptimalkan potensi usaha, inovasi, dan transparansi keuangan, serta mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mengevaluasi kinerja.
Puskopad terus didorong untuk bertransformasi dan meningkatkan kualitas jaringan usaha dilingkungan Kodam XIII/Merdeka. Akan tetapi temuan informasi Awak Media dilapangan aneh tapi nyata.
Diduga salah satu kendaraan yang bertuliskan logo Puskopad Kodam sedang mengisi BBM Ilegal di salah satu tempat penampungan Solar Bersubsidi di Kapitu Minahasa Selatan milik dari Novri Katiokang alias Katio dan informasi yang didapat Bos besarnya Katio adalah RB alias Ko Opo.
Informasi terus bertambah dilapangan, diduga ada keterlibatan dari KaPuskopad Kodam XIII/Merdeka berinisial EL alias Edison dan Oknum Anggota Kodim Sertu S.
Saat Awak Media berhasil menghubungi Katio via WhatsApp dan Katio mengakui bahwa lokasi penampungan yang di Kapitu miliknya.
Ibu, Qt punya itu, ucap Katio.
Secara teritorial Oknum Anggota Intel Kodim Sertu S mengamankan wilayah di Minahasa Selatan, tapi aneh bin ajaib, dugaan kuat Oknum tersebut diam-diam telah masuk dalam jaringannya Katio dalam lingkaran bisnis BBM Ilegal jenis Solar.
Dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, sanksi bagi para penyalahgunaan BBM Bersubsidi dijerat dengan Pidana 6 Tahun Penjara dan denda sebesar Rp. 60.000.000.000.
Diminta kepada Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P untuk lakukan penyelidikan terhadap pengurus Puskopad Kodam XIII/Merdeka dan Oknum Kodim tersebut dan apabila terbukti, segera berikan sanksi tegas.
Dan juga meminta kepada Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie untuk segera menangkap Novri Katiokang alias Katio karena jelas pengakuanny bahwa lokasi penampungan BBM Bersubsidi tersebut adalah miliknya.(Tim)






































