Perdamaian Tak Hentikan Proses, AKPERSI Minta Dugaan Penganiayaan Ketua DPC Gorut Tetap Diusut

  • Whatsapp

Loading

GORONTALO,XPOSETV.com–(07/05/2026) Dugaan penganiayaan terhadap Ketua DPC AKPERSI Gorontalo Utara yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian terus menjadi sorotan publik. Meski dikabarkan telah ada upaya perdamaian antara pihak korban dan terduga pelaku,DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo menegaskan persoalan tersebut tetap harus diproses secara serius dan transparan.

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, mengatakan pihaknya menghormati langkah damai yang telah dilakukan. Namun menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang dianggap janggal sehingga kasus tersebut tidak bisa dianggap selesai begitu saja.

“Kami menghargai adanya upaya perdamaian, tetapi AKPERSI menilai masih ada beberapa hal yang janggal dan perlu dibuka secara terang. Karena itu, persoalan ini tetap harus dikawal sampai tuntas,”tegas Imran Uno.

Menurutnya, kasus tersebut kini telah menjadi perhatian publik dan menyangkut marwah organisasi pers serta citra institusi penegak hukum. Karena itu, diperlukan sikap tegas dan keterbukaan agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.

Imran menilai penanganan perkara harus berjalan dengan arah yang jelas dan berkesinambungan agar substansi persoalan tidak tenggelam di tengah berkembangnya opini publik.

“Kalau tidak diikuti dengan penegasan sikap dan perkembangan penanganan yang jelas, maka ruang publik akan dipenuhi multitafsir dan spekulasi yang merugikan semua pihak,”ujarnya.

DPD AKPERSI Gorontalo bahkan menyatakan akan meminta langsung kepada Kapolda Gorontalo agar proses terhadap dugaan penganiayaan tersebut tetap dilanjutkan meskipun upaya perdamaian telah dilakukan.

“Kami akan meminta kepada Bapak Kapolda Gorontalo agar persoalan ini tetap dilanjutkan dan ditangani secara profesional. Karena ini bukan hanya soal hubungan personal, tetapi menyangkut kepercayaan publik, perlindungan terhadap insan pers, dan wibawa institusi hukum,” tambah Imran.

Ia juga mengatakan bahwa AKPERSI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta meminta aparat pengawasan internal kepolisian bertindak objektif dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan penganiayaan tersebut.

Namun publik berharap kasus itu dapat ditangani secara adil, profesional, dan terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(Stevani)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait