Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Jaringan Internasional, Menangkap 44 WNA

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Surabaya – Sebanyak 44 tersangka diamankan Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan membongkar jaringan scamming dan penyekapan internasional yang melibatkan warga negara asing asal China, Taiwan, dan Jepang dalam operasi di tiga lokasi berbeda di Surabaya. Jum’at (8/5/26)

Mereka terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, serta 3 warga negara Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus dilakukan sepanjang April 2026 berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 22 April 2026.

“Selama bulan April 2026 kami berhasil menangkap jaringan internasional aksi kejahatan Scamming dan penyekapan yang terjadi di kota Surabaya,” ujarnya. Jum’at (8/5/26).

Kasus tersebut bermula dari laporan Defit Tri Hardianto yang merupakan teman dua warga negara Jepang bernama ‘Yuria Kikuchi’ dan ‘Shikaura Midori’.

Kedua korban diduga menjadi sasaran penipuan perjalanan wisata ke Vietnam dan Kamboja melalui akun bernama “Kurokawa”.

Pelaku menawarkan perjalanan wisata gratis melalui aplikasi e-signal. Korban kemudian diajak berkomunikasi melalui aplikasi Threads dan e-signal, serta diperlihatkan tiket perjalanan dan pemesanan hotel yang diduga fiktif.

Korban dijanjikan perjalanan wisata sekaligus pekerjaan bisnis di Indonesia. Namun setibanya di Surabaya, korban justru dibawa ke sebuah rumah mewah di kawasan Dharmahusada Permai VII, Mulyorejo.

Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa menjadi operator scamming dan mendapat ancaman dari pelaku.

Korban diminta menyerahkan uang jaminan sebesar 25 ribu dolar AS. Disamping paspor dan telepon genggam mereka dirampas sehingga tidak bisa menghubungi keluarga.

Disebutkan korban mendapat ancaman akan dipindahkan ke tempat lain yang lebih buruk hingga ancaman penjualan organ tubuh apabila menolak bekerja.

Dari penggerebekan di rumah mewah kawasan Dharmahusada Permai, polisi menangkap sejumlah tersangka dengan berbagai peran, mulai pengawas, pengendali, hingga operator penipuan melalui telepon.

Pengembangan kemudian dilakukan ketempat lokasi lain di Jalan Embong Kenongo dan Jalan Darmo Permai Surabaya yang diduga menjadi tempat penyekapan dan praktik penipuan.

Di dua lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan puluhan tersangka yang sebagian besar berperan sebagai operator penipuan melalui telepon.

“Ternyata aksi Scamming yang dilakukan oleh para tersangka dari warga negara asing bukan hanya di Surabaya, namun aksi itu dilakukan di beberapa tempat, termasuk di sekitaran Jl. Yosodipuro No. 133 Mangkubumen, Kec Banjarsari Surakarta, Jawa Tengah,” imbuh Kapolrestabes Surabaya.

Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa ratusan telepon genggam dan puluhan kendaraan yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal terkait tindak pidana penipuan, penyekapan, perdagangan orang, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait