Sinergitas TNI, Polri dan Panitia Warnai Rapat Pleno Penetapan DPS Desa Aimual

  • Whatsapp

Loading

Aimual, Sumbawa — Personel Koramil 1607-03/Ropang menghadiri kegiatan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih sementara di wilayah Desa Aimual.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Aimual Bapak M. Su’ud, Babinsa Sertu Matri, Bhabinkamtibmas Aiptu Irfan, Ketua PanwasDes Bapak M. Fadli, Panitia 9 Bapak M. Chandra, Panitia Pilkades Bapak M. Nur Syamsi, serta sejumlah undangan kurang lebih 15 orang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.

Selanjutnya dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) per TPS, desa dan kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Panwaslu Desa/Kecamatan bersama para saksi peserta pemilu turut memberikan tanggapan dan masukan sebagai bentuk pengawasan serta menjaga transparansi proses penetapan DPS.

Setelah melalui proses pembahasan dan verifikasi data, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan serta pengesahan Berita Acara Penetapan DPS. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen Berita Acara dan penyerahan salinan kepada saksi serta Panwaslu sebagai bentuk legalitas tahapan Pilkades.

Kehadiran Personel Koramil 1607-03/Ropang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI terhadap terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkades di wilayah binaan.

Secara keseluruhan, kegiatan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Aimual berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.( Pendim 1607/Sumbawa )

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait