BARINDO Siapkan Bukti Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan Di 5 PKBM Lombok Tengah

  • Whatsapp
Barindo
BARINDO Siapkan Bukti Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan Di 5 PKBM Lombok Tengah

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan oleh lima PKBM di Lombok Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Sekjen BARINDO, Mahrup, meminta Kejari tetap independen dan menegaskan bahwa pengawasan dinas terkait masih lemah. Meski menghadapi intimidasi, BARINDO berkomitmen untuk tidak mencabut laporan. Mereka juga telah menyiapkan bukti dan siap mendukung Kejari dalam mengungkap dugaan korupsi ini. Senin (24/2/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah sudah menerima beberapa Laporan Pengaduan Masyarakat dari beberapa Organisasi Masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan yang dilakukan oleh beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bacaan Lainnya

Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) pada tanggal 20 Februari 2025 telah memasukkan Laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejari Lombok Tengah terkait Dugaan Tindak pidana Korupsi Penyalah Gunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan yang dilakukan oleh 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten lombok Tengah.

Sekjen DPP Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO), MAHRUP menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari Lombok Tengah dan meminta agar mereka tetap independen dalam menangani kasus ini.

Pria yang biasa disapa Bang Mahrup ini menyatakan, Dana BOP Kesetaraan yang dikelola oleh PKBM itu sangat rawan diselewengkan karena pengawasannya sangat lemah, seharusnya kalau memang benar ada dugaan seperti itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah yaitu kepala bidang Paudni dan PNF lebih aktif jangan hanya menunggu informasi dari luar saja, itu kan kewajiban mereka untuk melakukan supervisi, pengawasan dan pembinaan, apapun dalihnya mereka tetap harus ikut bertanggung jawab karena merekalah yang mengeluarkan Izin pendirian dan Izin Operasional PKBM tersebut.

Bang MAHRUP mengaku bahwa setelah dimasukkannya LAPDU tersebut ke Kejari Lombok Tengah, Dia dan Pengurus BARINDO lainnya mendapatkan banyak intervensi berupa desakan dan ancaman yang berbentuk intimidasi dari berbagai pihak untuk segera mencabut LAPDU tersebut, tetapi kami semua yang tergabung di Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) sebagai mitra strategis Pemerintah dalam upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sama sekali tidak gentar dan tetap berkomitmen untuk tidak mencabut LAPDU tersebut, ungkapnya

“Di Daerah lain Banyak kasus pengelola PKBM terjerat hukum karena Dana pengelolaan BOP Kesetaraan digunakan tidak sesuai dengan juknis dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu kami harapkan pihak Kejaksaan serius mengusut laporan yang masuk itu,” pintanya.

BARINDO sudah mempersiapkan data berupa bukti bukti dan berjanji akan mensupport pihak Kejari Lombok Tengah guna mengungkap dugaan penyelewengan Dana BOP kesetaraan oleh PKBM yang ada di Lombok Tengah.

Narsum: BARINDO
Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. I’m extremely inspired along with your writing skills as neatly as with the structure for your weblog.
    Is this a paid topic or did you customize it your self?
    Anyway stay up the nice quality writing, it’s rare to look a great weblog
    like this one these days. Instagram Auto follow!