XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan oleh lima PKBM di Lombok Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Sekjen BARINDO, Mahrup, meminta Kejari tetap independen dan menegaskan bahwa pengawasan dinas terkait masih lemah. Meski menghadapi intimidasi, BARINDO berkomitmen untuk tidak mencabut laporan. Mereka juga telah menyiapkan bukti dan siap mendukung Kejari dalam mengungkap dugaan korupsi ini. Senin (24/2/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah sudah menerima beberapa Laporan Pengaduan Masyarakat dari beberapa Organisasi Masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan yang dilakukan oleh beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) pada tanggal 20 Februari 2025 telah memasukkan Laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejari Lombok Tengah terkait Dugaan Tindak pidana Korupsi Penyalah Gunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan yang dilakukan oleh 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten lombok Tengah.
Sekjen DPP Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO), MAHRUP menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari Lombok Tengah dan meminta agar mereka tetap independen dalam menangani kasus ini.
Pria yang biasa disapa Bang Mahrup ini menyatakan, Dana BOP Kesetaraan yang dikelola oleh PKBM itu sangat rawan diselewengkan karena pengawasannya sangat lemah, seharusnya kalau memang benar ada dugaan seperti itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah yaitu kepala bidang Paudni dan PNF lebih aktif jangan hanya menunggu informasi dari luar saja, itu kan kewajiban mereka untuk melakukan supervisi, pengawasan dan pembinaan, apapun dalihnya mereka tetap harus ikut bertanggung jawab karena merekalah yang mengeluarkan Izin pendirian dan Izin Operasional PKBM tersebut.