Giat,Silau Mata Polsek Tikala, Polisi Hadir di Simpul Padat Lalu Lintas Paal Dua

  • Whatsapp

Loading

MANADO,XPOSETV.com– Jajaran Polsek Tikala Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas melalui pelaksanaan kegiatan “Silau Mata” di kawasan strategis Patung Kuda Paal Dua, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang digelar pada pukul 18.00 hingga 19.00 WITA ini menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik yang memasuki maupun keluar dari wilayah hukum Polsek Tikala. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu simpul lalu lintas dengan intensitas kendaraan yang tinggi, khususnya pada jam-jam sore hari.

Dengan kekuatan dua personel yang didukung sarana kendaraan patroli, petugas secara aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan serta mencegah potensi kemacetan.

Selain itu, pendekatan persuasif juga dilakukan melalui penyampaian imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kegiatan (Silau Mata) merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus meminimalisir pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali. Masyarakat pengguna jalan pun memberikan respons positif terhadap kehadiran aparat kepolisian yang secara langsung membantu kelancaran aktivitas mereka.

Seluruh rangkaian kegiatan (Silau Mata) berakhir pada pukul 19.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat(NB)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *