‎Babinsa Hadir Mengawal, Warga Moyo Mekar Terima BLT dengan Aman dan Nyaman

  • Whatsapp

Loading

Moyo Hilir, Sumbawa — Babinsa Desa Moyo Mekar Koramil 1607-12/Moyo Hilir, Sertu Md Sugiarta, melaksanakan pendampingan sekaligus pengawasan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (31/03/2026).

‎Penyaluran BLT-DD tersebut mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, dengan total sebesar Rp900.000 per penerima (Rp300.000 per bulan). Bantuan diberikan kepada 10 warga yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Moyo Mekar, Sagirudin, SP, Bhabinkamtibmas Desa Moyo Mekar Aipda Iman, Pendamping Desa Haerudin, serta masyarakat penerima bantuan.

‎Dalam pelaksanaannya, Babinsa tidak hanya hadir sebagai pendamping, namun juga berperan aktif dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data penerima hingga pengawasan langsung saat penyaluran. Kehadiran Babinsa menjadi bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjamin bantuan tersalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

‎Sertu Md Sugiarta menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah desa. Ia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.

‎Melalui peran aktif Babinsa di tengah masyarakat, diharapkan setiap program bantuan pemerintah dapat terlaksana dengan baik, akuntabel, serta benar-benar memberikan dampak positif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *