Babinsa Desa Perung Dorong Produktivitas Padi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa Besar – Koramil 1607-07/Lunyuk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Babinsa Desa Perung Serka Sahrudin, yang aktif melaksanakan pendampingan ketahanan pangan padi di wilayah binaannya di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Rabu (14/08/2024).

Pendampingan ini dilakukan di lahan sawah milik Bapak Nyoman Sulendre, yang tergabung dalam Kelompok Tani Aisi. Total luas lahan yang didampingi mencapai 75 are. Kegiatan pendampingan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari persiapan lahan, penanaman, hingga perawatan tanaman padi.

Serka Sahrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas padi dan mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kami berupaya memberikan bimbingan dan pendampingan agar para petani dapat mengelola lahan mereka dengan lebih efektif dan efisien, sehingga hasil panen dapat meningkat,” ujarnya.

Selain memberikan bimbingan teknis, Babinsa juga turut membantu dalam hal pengadaan bibit unggul, pupuk, serta memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi petani di lapangan. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong semangat dan motivasi petani dalam mengelola pertanian mereka.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para petani yang merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa dalam mendampingi mereka. “Kami sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan oleh Babinsa. Harapannya, hasil panen kami tahun ini dapat lebih baik dan mendukung ketahanan pangan di daerah ini,” kata Bapak Nyoman Sulendre

Koramil 1607-07/Lunyuk berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui berbagai kegiatan pendampingan dan pembinaan kepada para petani di wilayahnya. Dengan kerjasama yang baik antara TNI dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lunyuk dapat terwujud dengan lebih baik. (Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *