Dardak Mantan Wakil Menteri PU Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecalakaan

  • Whatsapp

Loading

XPOE TV. SURABAYA – JATIM, Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak (65) dikabarkan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Tol Ruas Pemalang Batang KM 341+400 Jalur/B pada Sabtu (20/8/2022) pukul 03.25 WIB.

Bacaan Lainnya

Baca juga 

Kecelakaan bermula saat ayah dari Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu mengendarai mobil Toyota Innova nopol B.2739.UFZ menempuh perjalanan masuk dari GT Kalikangkung dengan tujuan Jakarta yang melaju dilajur 2 dengan kecepatan 100 km/jam.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mengantuk. Sehingga menabrak bagian belakang Truk Hino Nopol K.1909.BH yang berada di depanya. Posisi akhir mobil Hermanto berada diantara di lajur 2 dan lajur 1 berdiri normal menghadap ke selatan dan mengalami kerusakan berat dibagian depan dan samping kiri.

Sedangkan posisi akhir Truk Hino yang dikemudikan Siswoyo berada di bahu luar mengalami kerusakan ringan dibagian belakang. Wakil menteriSesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mengantuk. Sehingga menabrak bagian belakang Truk Hino Nopol K.1909.BH yang berada di depanya. Posisi akhir mobil Hermanto berada diantara di lajur 2 dan lajur 1 berdiri normal menghadap ke selatan dan mengalami kerusakan berat dibagian depan dan samping kiri.Sedangkan posisi akhir Truk Hino yang dikemudikan Siswoyo berada di bahu luar mengalami kerusakan ringan dibagian belakang. Wakil menteriSesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mengantuk. Sehingga menabrak bagian belakang Truk Hino Nopol K.1909.BH yang berada di depanya. Posisi akhir mobil Hermanto berada diantara di lajur 2 dan lajur 1 berdiri normal menghadap ke selatan dan mengalami kerusakan berat dibagian depan dan samping kiri.Sedangkan posisi akhir Truk Hino yang dikemudikan Siswoyo berada di bahu luar mengalami kerusakan ringan dibagian belakang. Wakil menteri

 

Red : Reza

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *