Miliki Sabu, Seorang Laki-Laki Diringkus Tim Cobra Polres Loteng di Praya

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LOMBOK TENGAH – NTB Seorang laki-laki berinisial R (30) diringkus Tim Cobra Sat resnarkoba Polres Lombok Tengah karena memiliki natkotika jenis sabu sabu di rumahnya di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK di Praya pada Kamis mengatakan R ditangkap sekira pukul 23.40 wita, Senin (1/8). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat atas kegiatan terduga pelaku.

Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama tim meringkus terduga pelaku dan menyita barang bukti, setelah melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

“Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” kata Hizkia.

Hasil penggeledahan itu, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) paket sabu yang dikemas dalam plastik klip warna bening, dengan berat 1,50 gram. Serta barang bukti lainnya, seperti satu sekop terbuat dari pipet yang sudah dipotong, satu paket alat hisap sabu (bong) dan empat unit HP merk Resmi, Stroberi dan Samsung, dua buah Dompet beserta uang tunai sejumlah Rp. 1.420.000.-

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

XPOSE TV LOMBOK TENGAH – NTB Seorang laki-laki berinisial R (30) diringkus Tim  pukul 23.40 wita, Senin (1/8). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat atas kegiatan terduga pelaku.Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama tim meringkus terduga pelaku dan menyita barang bukti, setelah melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.”Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” kata Hizkia.Hasil penggeledahan itu, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) paket sabu yang dikemas dalam plastik klip warna bening, dengan berat 1,50 gram. Serta barang bukti lainnya,  (bong) dan empat unit HP merk Resmi, Stroberi dan Samsung, dua buah Dompet beserta uang tunai sejumlah Rp. 1.420.000.-Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *