Pria Diciduk Polsek Balaraja Polresta Tangerang Karena Bacok Tetangga

  • Whatsapp

XPOSETV, Tangerang – Pria berinisial M (35) warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten karena bacok tetangganya pada Minggu (31/07).

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan membenarkan kejadian tersebut, โ€œBetul telah diamankan M seorang pria warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang telah membacok tetangganya yakni MM (49) untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami,” kata Yudha.

Bacaan Lainnya

Yudha menjelaskan kronologi kejadian berawal saat tersangka berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur terbangun, โ€œKronologi kejadian berawal saat tersangka berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur terbangun kemudian menegur tersangka. Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak dan menantang korban berkelahi namun tersangka langsung memukul korban, keduanya pun terlibat perkelahian,” ucap Yudha.

Pria
Barang bukti pakaian korban yang bernoda darah akibat dibacok Pria inisial M. (35)

Yudha juga menjelaskan saat keduanya berkelahi saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas kemudian melerai keduanya namun tersangka justru merebut sebilah golok dari pinggang saksi dan golok tersebut digunakan saksi Ikon untuk keperluan mengurus kebun, โ€œSetelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan,โ€ ujar Yudha.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait