XPOSETV, Tangerang – Pria berinisial M (35) warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten karena bacok tetangganya pada Minggu (31/07).
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan membenarkan kejadian tersebut, โBetul telah diamankan M seorang pria warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang telah membacok tetangganya yakni MM (49) untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami,” kata Yudha.
Yudha menjelaskan kronologi kejadian berawal saat tersangka berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur terbangun, โKronologi kejadian berawal saat tersangka berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur terbangun kemudian menegur tersangka. Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak dan menantang korban berkelahi namun tersangka langsung memukul korban, keduanya pun terlibat perkelahian,” ucap Yudha.
Yudha juga menjelaskan saat keduanya berkelahi saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas kemudian melerai keduanya namun tersangka justru merebut sebilah golok dari pinggang saksi dan golok tersebut digunakan saksi Ikon untuk keperluan mengurus kebun, โSetelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan,โ ujar Yudha.