
Xpose TV – 939 Sertifikat PTSL Masyarakat Desa Pasi Lamongan, Sebagai upaya trijuang percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah masyarakat Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan dan pihak desa pelan-pelan membuahkan hasil nyata. Sebanyak 939 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Pasi Kecamatan Glagah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara langsung menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Pasi Kecamatan Glagah langsung di Balai Desa setempat, Kamis (23/12).
“Saya sangat senang dan merasa bangga, Bapak Ibu sedoyo telah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Dengan sertifikat itu hak atas tanah panjenengan sedoyo memiliki kepastian hukum. Semoga ini membawa berkah untuk semua,” tutur Bupati Yes dihadapan warga desa.
BACA JUGA
Selain memiliki kepastian hukum, lanjut Bupati Yes, dengan memiliki aset tak bergerak seperti sertifikat tanah, masyarakat memperoleh kemanfaatan besar, namun perlu pemanfaatan yang bijak sehingga dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.