939 Sertifikat PTSL Masyarakat Desa Pasi Lamongan

PTSL desa pasi
PTSL desa pasi
https://youtu.be/P5hcgMT5kRo

Xpose TV – 939 Sertifikat PTSL Masyarakat Desa Pasi Lamongan, Sebagai upaya trijuang percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah masyarakat Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan dan pihak desa pelan-pelan membuahkan hasil nyata. Sebanyak 939 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Pasi Kecamatan Glagah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara langsung menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Pasi Kecamatan Glagah langsung di Balai Desa setempat, Kamis (23/12).

Bacaan Lainnya

“Saya sangat senang dan merasa bangga, Bapak Ibu sedoyo telah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Dengan sertifikat itu hak atas tanah panjenengan sedoyo memiliki kepastian hukum. Semoga ini membawa berkah untuk semua,” tutur Bupati Yes dihadapan warga desa.

BACA JUGA

https://xposetv.live/peringatan-hari-ibu-dengan-sungkem-ibu/

Selain memiliki kepastian hukum, lanjut Bupati Yes, dengan memiliki aset tak bergerak seperti sertifikat tanah, masyarakat memperoleh kemanfaatan besar, namun perlu pemanfaatan yang bijak sehingga dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait