Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kunjungi Warga Korban kebakaran di Gang Jawa

  • Whatsapp
Wali Kota
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kunjungi Warga Korban kebakaran di Gang Jawa

XPOSE TV//Tanjung balai, Sumut – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina dan sejumlah Pimpinan OPD, Plh Camat Datuk Bandar, Lurah Sirantau, senin 19/5/2025 mengunjungi sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga korban kebakaran jalan Embacang Gang Jawa, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Rabu (21/5/2025).

Kebakaran yang terjadi kurang dari 24 Jam di Kelurahan Sirantau dan Kelurahan Pematang Pasir telah menghanguskan rumah warga dan menyebabkan kerugian materi.

Bacaan Lainnya

Tiba dilokasi pertama, rombongan pemerintah kota Tanjungbalai meninjau langsung bangunan rumah yang habis terbakar sembari menyapa warga dan mendengarkan langsung peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekira pukul 02.30 wib.

“Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai hari ini datang langsung kesini guna melihat kondisi bangunan dan menyerahkan bantuan kepada warga. Atas nama pribadi dan Pemko Tanjungbalai saya menyampaikan turut berdukacita atas musibah yang menimpa rumah bapak/ibu. Dikatakannya, Pemko Tanjungbalai selalu hadir dan berupaya memberikan bantuan untuk mengurangi kesulitan yang dialami warganya,” ungkap Wali Kota.

Siapapun tidak ingin musibah ini (kebakaran) terjadi, kehadiran kami membuktikan kepedulian pemerintah selalu hadir bersama warganya apalagi saat ini ada warga kita yang terkena musibah. Semoga bantuan yang kami berikan dapat membantu bapak dan ibu korban kebakaran,” kata Mahyaruddin Salim.

Dalam kesempatan itu, Mahyaruddin Salim juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pencegahan kebakaran, terutama memperhatikan sumber sumber api sebelum meninggalkan rumah.

Saya berharap kepada bapak/ibu Lurah agar memberikan edukasi kepada warganya untuk selalu waspada dalam mengantisipasi konsleting listrik, kompor gas dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan kebakaran, jelasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait