Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S. S.IP., M.H. Minta Walikota Tidak Berhentikan TKK Yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

  • Whatsapp

Kota Bekasi, Xposetv- Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi Nuryadi Darmawan, R.S. S.IP., M.H. meminta kepada Pemerintah kota Bekasi agar para tenaga kerja kontrak (TKK) yang tak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak diberhentikan.

“Kami mendorong agar tidak ada pemberhentian TKK yang tidak lulus PPPK,” ujar Nuryadi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Bacaan Lainnya

Wakil ketua DPRD kota Bekasi, Nuryadi juga meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk tetap mempertahankan para TKK yang tak lulus seleksi.

Politisi dari Fraksi PDI (Partai Demokrasi Indonesia) Perjuangan ini menjelaskan alasannya meminta Wali Kota agar para TKK yang tidak lolos seleksi tidak diberhentikan begitu saja dikarenakan para TKK telah memberikan kontribusi besar didalam pelayanan publik selama ini.

“Ini persoalan bersama, bagaimana caranya kita akan mencari payung hukum dan mendorong Wali Kota Bekasi agar para TKK yang tidak lulus seleksi diberhentikan begitu saja,” tegas dia

Lanjutnya Nuryadi, dirinya mengingatkan para PPPK yang baru saja dilantik agar benar-benar berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

“Menjadi PPPK berarti tanggung jawabnya semakin besar. Saya harap mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi kota Bekasi,”tegasnya

Untuk diketahui, sebanyak 7.969 TKK Pemerintah Kota Bekasi dilantik menjadi PPPK tahap satu di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (2/7/2025) pagi.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi turut hadir saat pelantikan ribuan PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga Rabu (2/7/2025)

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.

Dalam sambutannya, Tri mengucapkan selamat kepada para pegawainya yang baru saja dilantik sebagai PPPK.

“Kepada para hadirin yang berbahagia, saya ingin mengucapkan selamat kepada 7.969 PPPK tahap satu,” kata Tri di hadapan ribuan PPPK. (ADV/SETWAN)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait