TNI AD Melalui Poltekad Siap Menyongsong Era Revolusi Industri 5.0

  • Whatsapp

Xposetv, Malang – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengatakan Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) merupakan lembaga pendidikan yang mencetak sumber daya manusia prajurit berwawasan sistem teknologi persenjataan sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD. โ€œDiharapkan TNI AD melalui Poltekad siap menyongsong dan menghadapi era revolusi industri 5.0,โ€ tutur Kasad saat mewisuda Program Pendidikan Diploma 4 Angkatan III Poltekad Kodiklatad TP 2018-2022, di Kampus Poltekad Malang, Kamis (03/02).

Pada tahun pendidikan ini Poltekad meluluskan 50 wisudawan yang terbagi dalam 3 Prodi yaitu Prodi Teknik Elektronika Sistem Senjata, Prodi Teknik Telekomunikasi Militer dan Prodi Teknik Otomotif Kendaraan Tempur.

Bacaan Lainnya

Tiga lulusan terbaik dengan predikat IPK tertinggi diraih oleh Serda (K) Roro Andi dari Prodi Telkommil ( IPK 3.91), Serda Adrian dari Prodi Elkasista (IPK 3.88), dan Sertu Lugas dari Prodi Otoranpur (IPK 3.86). Mahasiswa Poltekad merupakan prajurit Bintara dari seluruh satuan jajaran di TNI AD.

Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa penguasaan teknologi menjadi hal yang mutlak dan harus dimiliki guna menghadapi ancaman teknologi militer saat ini. Politeknik Angkatan Darat sebagai lembaga pendidikan vokasi di lingkungan TNI AD memiliki peran mencetak SDM prajurit TNI AD berwawasan teknologi.

Ke depan, Poltekad Kodiklatad akan terus dikembangkan dan tahun ini akan berdiri Prodi Rekayasa Keamanan Siber dan Teknologi Rekayasa Persenjataan Militer guna memperoleh prajurit TNI AD yang lebih handal dan professional, yang siap menyongsong era revolusi industri 5.0.

Kehadiran Industri 5.0 adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi digital, kemajuan ekonomi paralel dengan penyelesaian masalah sosial. Industri 5.0 identik dengan sinergi peradaban manusia dan teknologi digital tanpa menghilangkan jati diri manusia yang sesungguhnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait