Tim Jihandak Brimob Bersama Anggota Polsek Pujut Evakuasi Penemuan Granat Di Pujut

  • Whatsapp
Tim Jihandak
Tim Jihandak Brimob Bersama Anggota Polsek Pujut Evakuasi Penemuan Granat Di Pujut

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Tim Jihandak dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Nusa Tenggara Barat bersama personel Polsek Pujut Lombok Tengah (Loteng) evakuasi diduga Granat Anti Tangan Personil (Granat Nanas) di Dusun Gilik Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (6/1) sore.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK., melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya melakukan kordinasi dengan menghubungi Kasubden Gegana untuk meminta bantuan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satuan Brimob Polda NTB.

Bacaan Lainnya
Tim Jihandak
*Tim Jihandak Brimob Polda NTB Sedang Evakuasi Bahan Peledak (Granat Nanas)*

 

โ€œUntuk sementara TKP kita amankan dulu dengan memasang garis polisi sambil menunggu kedatangan tim Jihandak Gegana Sat Brimobda NTB untuk melakukan penanganan,โ€ terang Samsul.

IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis penemuan granat nanas terjadi sekitar pukul 16.00 wita menurut pengakuan saudara H. HAJAR warga dusun gilik desa kawo saat pulang mancing bersama satu orang rekannya menemukan satu buah benda yang diduga granat tangan anti personil (granat nanas).

Lanjut Samsul, kemudian warga tersebut berinisiatif membawa bahan peledak tersebut menggunakan ember dan di antar ke rumah Bhabinkamtibmas Desa Lelongan, Bripka Sulhardi, yang kebetulan tetangga dari an,ย  H.ย  Hajar, di dusun Gilik Desa Kawo.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait