Satlantas Polres Tulungagung Tindak Truk ODOL

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Satlantas Polres Tulungagung menindak tegas Kendaraan Truk bermuatan lebih yang melintas di wilayah Tulungagung dengan melakukan tilang, Kamis (10/02/22).

Selain penindakan terhadap kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) juga menyasar kendaraan pick up muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan menjadi penyebab kecelakaan lalu litas.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Iptu Hendrik Kurniawan S.Ak bersama personil Turjawali melakukan penindakan terhadap truk yang membawa muatan berlebih dan melebih batas ketentuan atau sering disebut dengan pelanggaran ODOL.

“ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,“ tutur Iptu Hendrik Kurniawan.

Penindakan dilakukan di jalan raya I Gusti Ngurah Rai Tulungagung, untuk kendaraan truk ODOL diberikan tindakan tegas berupa tilang.

“Kami melakukan penindakan E Tilang dan mengamankan barang bukti 1 SIM B1 milik Sopir Truk,” jelas Kanit Turjawali.

Sementara itu dikonfirmasi ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Bayu mengatakan, “Selain menindak kendaraan ODOL, jajaran Satlantas Polres Tulungagung juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas dan mengajak untuk disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait