XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Minggu (13/4/2025).
”Kedua pelaku yang kita amankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah inisial DR dan EM. DR kita amankan di Pujut, sedangkan EM kita amankan di jln by pass Kecamatan Praya Barat,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).
Fedy menyampaikan dari kedua terduga pelaku yang diamankan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 27,9 gram.
”Untuk di TKP pertama di Pujut kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 8,57 gram dan di TKP kedua di Praya Barat kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 19,33 gram, jadi total keseluruhan seberat (bruto) 27,9 gram,” jelasnya.
Selain itu, kata Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit handphone, satu sepeda motor, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik transparan dan uang tunai yang diduga hasil tansaksi narkoba sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
This is really interesting, You’re an overly professional blogger. I have joined your rss feed and look ahead to in quest of more of your great post. Additionally, I’ve shared your site in my social networks!
Well I sincerely liked reading it. This post provided by you is very useful for good planning.