Rumah Sakit Kilisuci Jadi Perhatian Komisi C DPRD Kota Kediri

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri– Ketua Komisi C dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Sekaligus Ketua Fraksi PDIP ( Soejoko Adi Purwanto) , telah melakukan RDP Th 2025, Hari Kamis ( 22/5/ 2025) Pukul 13, 00 Wib, Tempat di Ruanganย ย Komisi C DPRD Kota Kediri.

Ketua Fraksi PDIP Sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, ( Soejoko Adi Purwanto) Menyampaikan terkait dengan RSUD Gambiran dan Rumah Sakit kiliSuci satu hal yang harus di perhatikan khusus dengan Evaluasi Keuangan ataupun pendapatan utamanya untuk Rumah Sakit Gambiran satu hal dengan parkir tentunya kalau kita melihat apa yang telah menjadi adendum kesepakatan ataupun persetujuan .

Bacaan Lainnya

Terkait dengan parkir Rumah Sakit Gambiran tentunya kita perlu meningkatkan karena disitu telah disampaikan bahwa untuk parkir ini ternyata pembagiannya hasil Parkir itu 65% untuk PT dan 35,%untuk RSU Gambiran tentunya kalau kita melihat dari parkir pencahariannya setiap 1 bulan itu lebih dari 8 juta .” Himbauannya Soejoko Adi Purwanto

Rumah Sakit Kilisuci

Kalau mengacu pada kesepakatan ataupun adendum kesepakatan antara RSU Gambiran dengan PT itu akan merugikan sekali bagian hasil dari parkir Untuk itu maka kita jadi menyampaikan supaya kita rekomendasi dengan Parkir ini apakah, bisa kita evaluasi kembali .

Untuk peningkatan distribusinya peningkatkan pendapatannya PAD Pemerintah Kota Kediri, dan di sisi lain terkait dengan keuangan tentunya hasil daripada penyampaian dari diskusi Rumah Sakit Gambiran masih banyak hal-hal yang perlu di benahi lagi. Tolong supaya peningkatan pendapatan di RSUD Gambiran yang sudah begitu besar bisa betul-betul sesuai dengan keinginan kita .” Tuturnya ” Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri

Lanjut wakil ketua Komisi DPRD Kota Kediri( Soejoko Adi Purwanto) , karena ada juga RSU kiliSuci merupakan pedoman penumpang daripada pendapatan Kota Kediri dan

bidang pelayanan contohnya tabelnya ditingkatkan dan pembangunan

Rumah Sakit Gambiran pun perlu direnovasi dan menjadikan tempat yang nyaman dan tentunya Komisi C DPRD kota Kediri.

harapan” kita selaku anggota DPRD ini apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD ini tentunya harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya Dan untuk rumah sakit kilisuci kita tadi sudah meninjau kesana tentunya kalau kita melihat keadaan rumah sakitnya dengan hasil atau pendapatan yang diperoleh kira-kira kesenjangan nya jauh jadi disitu satu hal masalahnya itu adalah kurang disiplinnya pegawai rumah sakit.

Jadi terkesan bahwa Rumah Sakit Kilisuci , ini terkesan sepi ya kita kalau Menjadi sepi karena Kurang disiplinnya apa namanya pekerjaannya bayak dan karyawannya itu kurang disiplin orang apa namanya. Materi peraturan yang telah ditentukan dan satu lagi. Kalau kita melihat ini kurang manajemennya itu harus dirubah

satu hal yang perlu dirubah adalah terkait dengan penambahan dokter – dokter spesialis .” Harapan Joko Koreng nama sapaan

Utama spesialis Penyakit dalam paru dan jantungย ย Syakira ini yang lebih banyak di situ Jadi kalau memang aturannya di dikendaki ini tidak diperbolehkan terkait dengan ASN ya kalau memang kita bisa melakukan dengan payung hukum yang lain seperti perda atau perwali .Perlu itu di buatkan supaya Rumah Sakit Kilisuci ini tidak kalah dengan rumah sakit rumah sakit yang baru yang ada di kota Kediri.

Yang sekarang sudah seperti rumah sakit ini kan sudah perlu jadi banyak sekali dokter dokter spesialis dan arahan dari kita selaku anggota dewan rumah sakit yang dulu namanya Wijayakusuma itu bisa difokuskan untuk Rumah Sakit Ibu Dan Anak Jadi di situ tempatnya nyaman kalau kita lain kali apa sih cuma tidak difungsikan sama sekali. Nah ini perlu peran pemerintah kota Kediri untuk lebih tanggap lebih mendorong lebih memberikan bantuan-bantuan terkait dengan rumah sakit Kilisuci.

Dengan cara sosialisasi maupun kegiatan-kegiatan yang bisa menjadikan daya tarik rumah sakit kilisuci ini menjadi ramai bukan kita mendoakan banyak orang yang sakit tapi minimal kontribusi untuk pendapatan di rumah sakit Kilisuci ini bisa dinaikkan . ” Tutup nya Ketua Fraksi PDIP.

Turut Hadir :

1, Sekretaris Daerah Kota Kediri

2, inspektorat Kota Kediri

3, Bagian Hukum Kota Kediri

4, Kepala BPKAD Kota Kediri

5, Kepala BAPPEDA Kota Kediri

6, Direktur RSU Gambiran Kota Kediri

7, Direktur RSU kiliSuci Kota Kediri

8 , Dewan Pengawas RSU Gambiran Kota Kediri.

Red / Yanto/ Sekwan DPRD Kota Kediri

 

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait