RSUD CAM Kota Bekasi Tingkatkan Pelayanan

  • Whatsapp

Xposetv.live, kota Bekasi- RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi atau lebih dikenal dengan nama RSUD Kota Bekasi telah meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat menerima layanan kesehatan.

Kali ini layanan RSUD Kota Bekasi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN yang merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan, seperti cek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga pendaftaran online.

Bacaan Lainnya

Kini peserta BPJS Kesehatan bisa mendaftar secara online melalui mobile JKN untuk kunjungan ke poliklinik RSUD CAM Kota Bekasi, peserta yang telah mendaftar cukup ke bagian pendaftaran untuk melakukan check in dan akan langsung mendapat nomor anterian.

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS mengungkapkan sistem pendaftaran online yang kami miliki sebelumnya yaitu Siberojol (Sistem Berobat Jalan Online) masih dapat digunakan, bisa untuk pendaftaran peserta BPJS maupun Peserta Non BPJS.

โ€œMobile JKN ini berbasis aplikasi, sedangkan Siberojol berbasis website, jadi tergantung masyarakat mau pilih yang mana, kami terbuka untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan di RSUD kota Bekasiโ€, ungkapnya.

โ€œMobile JKN bisa di unduh di playstore dan app store handphone, sedangkan Siberojol bisa diakses melalui laman website www.siberojol.idโ€, lanjutnya.

โ€œSelain dari pendaftaran online untuk mempermudah pasien kami juga ada pengantaran obat gratis yang kami beri nama layanan Sitaro (Siap Antar Obat), jadi pasien yang berobat ke RSUD kami buat nyamanโ€, terangnya.

โ€œAda lagi layanan di RSUD kota Bekasi yang tidak ada di rumah sakit lain, kita ada layanan Sipabolang (Siap Antar Pasien Boleh Pulang), jadi pasien rawat inap yang sudah boleh pulang kita antarkan pulang gratisโ€, pungkasnya.(Lukman/*)

 

 

Sumber : PPID RSUD CAM

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar