Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di ruang Graha Whicesa. Dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/03/22).

Hal tersebut baru kali pertama di tahun 2022 diadakan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto. Agenda tersebut dilangsungkan sebab salah seorang Anggota Fraksi Golkar tutup usia. Oleh karenanya dilakukan PAW.

Bacaan Lainnya

H. Madarai, S.E., dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Alm H. Suwandi Kadir S.E., selama sisa masa jabatan periode2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik.

โ€œSelamat kepada saudari H. Madarai, yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,โ€ tuturnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait