Xposetv, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di ruang Graha Whicesa. Dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/03/22).
Hal tersebut baru kali pertama di tahun 2022 diadakan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto. Agenda tersebut dilangsungkan sebab salah seorang Anggota Fraksi Golkar tutup usia. Oleh karenanya dilakukan PAW.
H. Madarai, S.E., dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Alm H. Suwandi Kadir S.E., selama sisa masa jabatan periode2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik.
“Selamat kepada saudari H. Madarai, yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,” tuturnya.