Polsek Seteluk Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Gram Emas

  • Whatsapp

Polsek Seteluk Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Gram Emas

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Sumbawa Barat- NTB,  Pelaku tindak pidana pencurian emas dan alat pertukangan di Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor setempat pada, Sabtu, (12/2/22).

Baca juga 

“Peristiwa pencurian berawal ketika korban Syafruddin (35), warga Desa Seteluk bersama istri dan anaknya pergi ke rumah mertuanya di Desa Lopok, Kabupaten Sumbawa,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.I.K,.M.I.P melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Sobandi S.Sos.

 

Sambung Eddy sapaan akrabnya, karena bersamaan musim tanam padi sehingga korban bersama keluarganya hampir 1 bulan di Desa Lopok. Sementara dirumah hanya dihuni oleh orang tuanya yang sudah lanjut usia.

 

“Korban bersama keluarganya pulang ke rumahnya pada hari Senin 7 Februari 2022, setibanya di rumah korban dikagetkan dengan kondisi pintu lemari yang menganga,  sontak langsung mengecek perhiasan yang disimpan didalam lemari, alhasil puluhan gram perhiasan emas berupa, kalung, cincin, gelang dan anting seberat kurang lebih 16 gram raib,” bebernya.

Baca juga 

https://xposetv.live/vaksinasi-lansia-belum-mencapai-target/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait