Xposetv, TULUNGAGUNG โ Mendapatkan informasi adanya pengeder Pil Double L, anggota Polsek Rejotangan Polres Tulungagung langsung melakukan pengintaian disalah satu rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jum’at (11/02/22).
Akhirnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan informasi tersebut benar, didapati seorang pria berinisial (EM, 20) melakukan transaksi dengan seorang pembeli, seketika langsung dilakukan penyergapan.ย Dari hasil penggeledahan dirumahnya tersebut, didapati 83 butir Pil Double L.
Selain mengamankan 83 butir Pil Double L yang dibungkus 2 klip plastik kecil yang dimasukkan kedalam bungkus rokok disimpan didalam Almari, petugas juga mengamankan 1 HP, 2 buah Klip kecil plastik kosong, uang tunai Rp. 100.000; dan 10 butir pil jenis dobel L yang disita dari MNH (selaku pembeli) yang disimpan dari saku celananya.