Komisi A DPRD Tanjungbalai Menyampaikan Putusan Paripurna ke Mendagri
XPOSE TV. Tanjungbalai – Sumut, Komisi A DPRD Tanjungbalai sampaikan Berkas Keputusan hasil paripurna DPRD tentang usulan pemberhentian Wakil Walikota Tanjungbalai atas nama Waris, S.Ag, MM dan usulan pengangkatan Wakil Walikota Tanjungbalai menjadi Walikota ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara, Jumat (11/2/2022), kata Dahman kepada awak media.
Baca juga
Berkas usulan tersebut di serahkan oleh Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Dahman Sirait, SH didampingi Sekretaris Krisman Sitindaon, Anggota Komisi A Ir.Rusnaldi Dharma, Chairunnisa Batubara, Muhammad Yusuf, Said Budi Syafril, dan Mas Budi Panjaitan, S.Pd.I, yang mana berkas usulan tersebut diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Zubaidi diruang kerjanya.