Polres Tulungagung dan Satgas Covid-19 Intens Gelar Pamor Keris

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol-PP Kabupaten Tulungagung galakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pengetatan Protokol Kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bacaan Lainnya

Sebelum patroli Pamor Keris, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Ipda Awalu B A S, ST Kanit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (05/03) malam.

Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pengetatan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.

Terkait patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.I.K., S.H., MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru (Omicron) di Wilayah Tulungagung.

“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.

Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.

“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi Prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” jelasnya.

Tidak hanya pendisiplinan Protokol Kesehatan petugas gabungan juga melaksanakan stasioner seputaran Kota Tulungagung, terang Iptu Nenny.

Iptu Nenny mengutarakan kepatuhan masyarakat untuk disiplin Prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutup Kasi Humas. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *