UMG dan BPN Gresik Bersinergi Guna Pemetaan dan Pendataan Bidang Tanah

  • Whatsapp

Xposetv, Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk membantu pembenahan dalam data bidang tanah dan pemetaan melalui verifikasi hingga input data.

Kali ini kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik sejak tanggal 24 Januari hingga 28 Febuari 2022. Khusus tahap 6 dari kelompok 2 yang terdiri 24 Mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Dapat acungan jempol buat mahasiswa UMG setelah melakukan 2 kegiatan, yang pertama KKN Prodi dan sekaligus dengan KKN BPN Gresik. Dimulai pada tanggal 24 Januari sampai 14 Febuari 2022. Dilanjut kegiatan PTSL/Pejuang K4 pada tanggal 14 sampai 28 Febuari 2022 dalam kegiatan program studi.

“Dari salah satunya Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Muhammad Agil menyampaikan, kegiatan pertama adalah KKN BPN melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Adanya program ini dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kapasitas hukum dan hak suatu tanah milik masyarakat,” tutur Muhammad Agil.

Kegiatan ini dilakukan pada 3 titik kecamatan yakni Menganti, Benjeng dan Balongpanggang, yang terbesar di 5 Desa yaitu Domas, Sidojangkung, Karang Kidul, Kalipadang dan Sirnoboyo, Sabtu (05/03).

“Masih lanjut Muhammad Agil mengatakan rangkaian kegiatan PTSL ini diawali mendata secara langsung ke masyarakat guna kesedian mengikuti program PTSL dengan membantu menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan,” jelas Muhammad Agil.

Selanjutnya, mahasiswa memastikan data K4 dari BPN terpenuhi dan melakukan pengukuran luasan tanah dengan ukuran yang sesungguhnya, menentukan titik koordinat tanah masyarakat dan dari pihak BPN akan membuat peta luasan tanah sesuai hasil data koordinat dari mahasiswa.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait