Sumbawa|NTB, oposisinews86.com, (16 April 2026),– Maraknya penggunaan knalpot racing atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat akhirnya mendapat respons tegas dari jajaran Polres Sumbawa. Melalui Satuan Lalu Lintas, kegiatan penindakan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa langkah penertiban ini dilakukan pada malam kamis 15 april 2026, menyusul banyaknya laporan dan aduan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.
“Penggunaan knalpot racing atau brong ini sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi juga merupakan bentuk polusi suara yang berdampak langsung pada ketenangan warga, terutama mereka yang tinggal di pinggir jalan raya maupun yang terdampak langsung oleh kebisingan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Oleh sebab itu, Polres Sumbawa secara konsisten melakukan penindakan di lapangan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Penindakan ini kami lakukan secara rutin oleh personel di lapangan. Sebelumnya, kami juga telah memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat, baik melalui kegiatan sosialisasi langsung, teguran di jalan, hingga melalui media sosial. Namun, masih banyak yang tidak mengindahkan aturan tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga saat ini, Polres Sumbawa telah berhasil menjaring sedikitnya 210 knalpot racing/brong dari berbagai operasi dan penertiban yang dilakukan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Kasat Lantas menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan perlindungan terhadap masyarakat luas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Dengan tertib berlalu lintas, kita turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di wilayah Kabupaten Sumbawa,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Ingat, tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keselamatan. Ada keluarga dan orang-orang tercinta yang menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkasnya. (Af)






































