Aksi May Day Aliansi Mahasiswa Angkat Isu Buruh, Pendidikan, hingga Dugaan BBM Ilegal

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar, NTB, xposeTV, (2 Mei 2026),โ€” Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) di Sumbawa tahun ini berlangsung panas. Aliansi Mahasiswa Sumbawa Melawan menggelar aksi mimbar bebas di depan Kantor Bupati Sumbawa, Ju’mat (1/5/2026), dengan membawa sederet isu tajam mulai dari ketimpangan nasib buruh, komersialisasi pendidikan, hingga dugaan โ€œpermainanโ€ dalam kasus BBM subsidi di daerah.

Bacaan Lainnya

โ€ŽAliansi yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) itu lantang menyuarakan bahwa kesejahteraan buruh hingga kini masih jauh dari kata layak.

โ€ŽDalam orasinya, massa menyoroti jurang lebar antara buruh formal dan informal, di mana pekerja informal disebut hanya menerima upah sekitar setengah dari standar hidup layak.

โ€ŽKondisi tersebut diperparah dengan maraknya sistem kerja tidak pasti seperti outsourcing dan kontrak, serta ancaman PHK yang terus menghantui di tengah ketidakpastian ekonomi global.

โ€ŽTak hanya itu, sektor pendidikan turut menjadi sasaran kritik keras. Aliansi menilai arah kebijakan pendidikan saat ini semakin menjauh dari hak dasar rakyat. Pendidikan dianggap telah berubah menjadi komoditas yang tunduk pada logika pasar.

โ€Ž โ€œPendidikan seharusnya menjadi hak, bukan barang dagangan. Tapi hari ini, pendidikan justru diperdagangkan,โ€ tegas salah satu orator.

โ€ŽMereka juga menyoroti minimnya pelibatan publik dalam penyusunan kebijakan, termasuk dalam rencana revisi RUU Sisdiknas, yang dinilai semakin menggerus fungsi pendidikan sebagai alat pembebasan.

โ€ŽAliansi bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan masalah struktural yang lebih luasโ€”mulai dari sistem ekonomi hingga kondisi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.

โ€ŽMereka menuding meningkatnya tindakan represif terhadap gerakan rakyat sebagai tanda nyata bahwa ruang demokrasi semakin menyempit.

โ€ŽDalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pemerintah: pendidikan gratis tanpa syarat dari dasar hingga perguruan tinggi, demokratisasi kampus, reforma agraria sejati, jaminan upah layak bagi buruh, penghentian tindakan represif, hingga nasionalisasi aset vital di bawah kontrol rakyat.

โ€ŽDi level daerah, aksi semakin memanas saat Ketua SMI Cabang Sumbawa, Sirajuddin alias Bul, membongkar dugaan penimbunan ilegal BBM jenis biosolar subsidi di wilayah Brang Biji (Kebayan) yang sebelumnya sempat viral.

โ€ŽDengan nada tinggi, Bul mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai ada kejanggalan mencolok, terutama karena alat-alat yang diduga digunakan dalam praktik penimbunan belum diamankan.

โ€Ž โ€œKalau memang sudah ditangani, kenapa alatnya belum disita? Kami menduga ada permainan! Jangan tutup-tutupi, ayo buka data ke publik!โ€ teriaknya lantang, disambut sorakan massa aksi.

โ€ŽTak berhenti di situ, massa juga menyoroti dugaan kejanggalan penggunaan alat tester kadar air di sejumlah gudang di Sumbawa yang dinilai bermasalah secara perizinan dan rawan disalahgunakan.

โ€ŽBahkan, mereka menyinggung dampak lingkungan dari aktivitas salah satu gudang jagung yang diduga tidak mematuhi izin AMDAL, sehingga memicu keresahan warga sekitar.โ€Ž

โ€ŽAliansi Mahasiswa Sumbawa Melawan menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik awal perlawanan yang lebih besar. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memperjuangkan hak buruh dan pendidikan yang adil.

โ€Žโ€œIni bukan akhir. Ini awal. Kami pastikan akan ada aksi jilid dua dengan kekuatan yang lebih besar,โ€ tegas mereka.

โ€ŽAksi May Day di Sumbawa pun menjadi sinyal keras bahwa mahasiswa yang mewakili suara rakyat tidak bisa lagi diabaikan. Ketika ketimpangan terus dibiarkan, jalanan akan selalu menjadi panggung perlawanan. (Red)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *