Polsek Waru Optimis Tanam Jagung Berhasil di Desa Bungurasih

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo dan jajaran terus berupaya optimalkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terkait ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional melalui pendampingan kepada petani dan pengelola lahan produktif di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Salah satunya dilakukan Polsek Waru melalui kegiatan pemantauan perkembangan tanaman jagung di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kamis (11/6/2026)

Pengecekan kali ini di lahan jagung milik Pemerintah Desa Bungurasih yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal, serta sarana dan prasarana pendukung pertanian dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian produktif.

“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai penggerak ketahanan pangan, kami terus hadir mendampingi masyarakat agar sektor pertanian dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung di lahan milik Pemerintah Desa Bungurasih menunjukkan perkembangan yang baik. Tanaman telah mendapatkan pemupukan sesuai kebutuhan sehingga pertumbuhannya terlihat sehat dan optimal.

Kapolsek Waru Kompol Amin mengatakan bahwa kegiatan monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan tanaman terhindar dari serangan hama maupun kendala lain yang dapat memengaruhi hasil panen.

“Perkembangan tanaman jagung saat ini cukup baik setelah dilakukan pemupukan. Kami berharap kondisi ini terus terjaga sehingga menghasilkan panen yang maksimal dan dapat mendukung ketahanan pangan masyarakat,” katanya.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait