PMD Lamongan Teken MOU Dengan Kejari Terkait ini

  • Whatsapp

XposeTV Lamongan – PMD Lamongan Teken MOU Dengan Kejari Terkait ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau kerap disebut Dinas PMD/ DPMD Kabupaten Lamongan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan untuk mengatasi permasalahan hukum, khususnya dalam kasus perdata dan tata usaha negara.

Langkah Dinas PMD Kabupaten Lamongan melakukan kerja sama dengan Kejari Lamongan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada Selasa pekan lalu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (Bapak Agus Setiadi, SH., MH) dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bapak Khusnul Yaqin, S.Si) berlangsung di ruang kerja Kajari Lamongan, Selasa (01/03/2022).

Melalui kerja sama tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Lamongan dapat memberikan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA  

Kajari menuturkan, pihaknya kini dapat memberikan bantuan hukum kepada Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Terlebih, jika Organisasi Perangkat Daerah bidang pemberdayaan masyarakat itu sedang menghadapi masalah perdata dan tata usaha negara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait