Oknum Kepala Desa Di Kecamatan Anggrek Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

  • Whatsapp
Oknum Kepala Desa Di Kecamatan Anggrek Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Ketua Umum GAM - PG Amin Suleman Akan Melaporkan Oknum Kepala Desa Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Kabupaten Gorut – XposeTV. Oknum Kepala Desa Di Kecamatan Anggrek Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ketua Umum gerakan Aktivis Milenial GAM-PG Amin Suleman Akan Melaporkan Dugaan Kasus Penjualan Manggrove pemalsuan Dokumen Dan Pungli Hasil Pembayaran Lahan Masyarakat, ke Kejaksaan TinggiGorotalo.(17/02/2025).

polemik masalah lahan Manggrove yang di jual ke pihak perusahaan PT. AGIT *ANGGREK INTERNASIONAL TERMINAL*kini semakin menimbulkan tanda tanya, terhadap masyarakat publik, pasalnya Oknum aparat pemerintah desa terlibat dalam penjualan lahan(Manggrove), kususnya Oknum kepala desa Di Gorontalo Utara(anggrek).

“,Menurut informasi dari Ketua GAM Amin Suleman, oknum kepala desa dan istrinya tidak mempunyai lahan di areal titik koordinat pembebasan lahan tersebut, adapun lahan tersebut hanyalah hutan bakau, “Tutur Amin

Dugaan ini telah di perkuat dengan adannya hasil laporan masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, bahwa benar adanya penjualan lahan(manggrove) ,yang di lakukan oleh oknum kepala desa Bersama istrinya dan kepala dusun kepada pihak perusahaan PT AGIT, “Tutur Amin Suleman

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *