Oknum Cukong Tanah RS Diduga Timbun Bakau Di Daerah Batam

  • Whatsapp
Oknum Cukong Tanah
Oknum Cukong Tanah RS Diduga Timbun Bakau Di Daerah Batam

XPOSE TV//Batam, Kepri – Oknum cukong tanah di Batam berinisial RS adanya dugaan telah merusak atau menimbun lahan mangrove/bakau di daerah Nongsa Batam Kepulauan Riau (Kepri). Sabtu (15/6/2024).

Tindakan ini merusak atau menimbun hutan bakau itu demi kepentingan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

Bacaan Lainnya
Oknum Cukong Tanah
*RS Oknum Cukong Tanah*

Lahan mangrove tersebut dirusak dengan cara ditimbun, dimana lokasi lahan hutan bakau tersebut akan di komersialkan. Lokasi lahan bakau yang telah ditimbun rencana akan di bangun ruko, yang nantinya bangunan ruko yang telah selesai di bangun diatas lahan mangrove akan di jual belikan oleh cukong RS kepada konsumen yang membutuhkan.

Saudagar (cukong) tanah yang juga oknum mafia tanah diduga melanggar undang-undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlaku dan dapat memicu kekhawatiran masyarakat setempat serta aktivis lingkungan.

Menurut laporan yang diterima, RS diduga telah melakukan aktivitas penimbunan pada kawasan lahan bakau tanpa izin resmi. Area tersebut dikenal memiliki fungsi ekosistem penting, seperti melindungi garis pantai dari erosi dan menjadi habitat bagi berbagai jenis ekosistem.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait