Lamongan Siap Songsong Transformasi Identitas Digital

  • Whatsapp

XposeTV – Lamongan Siap Songsong Transformasi Identitas Digital, seiring perkembangan zaman, transformasi dari yang mulanya manual menjadi berbasis digital mulai dikembangkan. Salah satu inovasi yang telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Ditjen Dukcapil) Kemendagri adalah produk KTP digital, yang pada Rabu (23/2) ini secara daring dibahas oleh beberapa pemimpin daerah bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam Airlangga Forum, pada acara Leader Talk Sinau Bareng Kebijakan KTP Digital.

BACA JUGAย ย 

 

Diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sejak tahun 2020 Indonesia telah menggunakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) terpusat, yang merupakan program transformasi yang mulai meninggalkan secara bertahap pelayanan yang dulunya manual, mulai bergerak menuju online. Namun bukan berarti tidak menerima pelayanan secara offline, karena secara bertahap maka pelayanan masih bisa dilakukan secara manual maupun online.

BACA JUGAย ย 

 

“Saya ingin menyamakan dulu semangatnya. Ideologinya adalah pelayanan adminduk yang membahagiakan masyarakat. Layanan kita dorong lebih mudah. Kedepan saya ingin masyarakat yang sudah siap bisa tidak lagi menyimpan dokumen-dokumen, cukup semuanya ditaruh di handphonenya,” terang Zudan.

Selain itu, menurut Zudan adanya KTP digital ini sudah bekerjasama dengan pihak di luar negeri, sehingga warga negara Indonesia yang masih memiliki alamat dalam negeri mampu mengurus dokumen kependudukan dengan mudah tanpa harus pulang. Integrasi data ini juga akan memudahkan jika terjadi kecelakaan maupun tindak kriminal, karena melalui foto wajah atau sidik jari, data dapat termonitor.

BACA JUGAย ย 

Menjadi salah satu pembicara pada Airlangga Forum, Bupati Yes mengaku bahwa Lamongan sangat siap menyongsong akselerasi penerapan KTP digital.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait