XPOSE TV//Mataram, NTB – Ketua DPD – LPRI NTB Heffy Alamsyah, Amd., Menanggapi kasus AV yang sedang viral tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Heffy Alamsyah, Amd., menyesalkan dan sekaligus menyayangkan sikap Reskrim Polres Sumbawa.
Bung Heffy mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap laporan yang masuk atau diterima.
![Ketua DPD LPRI NTB](https://xposetv.live/wp-content/uploads/2024/01/Polish_20240120_225144317-e1705762586986.jpg)
Baca juga: Babinsa Desa Motong Hadiri Dan Bantu Pemakaman Warga Binaan
Setelah melakukan penyelidikan dan layak untuk ditingkatkan, barulah pihak kepolisian meningkatnya ke tahap penyidikan.