Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong !!! Dilarang !!!

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Mojokerto Kota – Wujudkan Kota Mojokerto bebas knalpot brong dan demi menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, S.H melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot Brong, Sabtu (20/01/24)

“Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong” Ucap Dirman.

Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menyampaikan kepada masyarakat Mojokerto ataupun pemilik bengkel yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bahwa saat ini Pihak Kepolisian Resor Mojokerto Kota sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot brong.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga tidak terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong, terlebih di malam hari, Kami dari Satlantas Polres Mojokerto Kota akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong. Tambahnya

“Kami menghimbauan kepada masyarakat untuk menaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada, berkendara yang aman, tertib, dan tidak menggunakan knalpot brong untuk mewujudkan kota mojokerto Zero knalpot Brong,” Ucapnya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait