XPOSE TV – Cegah Bullying Di Sekolah karena Bullying merupakan tindakan yang pada dasarnya memiliki ancaman pidana hukum dan biasa terjadi pada saat-saat tertentu. MPLS (Masa Pengenalan Sekolah) misalnya, baik antara senior dan junior atau guru dengan Murid.
Maka dari itu Kodim 0812/Lamongan melalui Babinsa Koramil 0812/14 Sukodadi melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ke sekolah mengingatkan kepada guru, murid hingga staf untuk tidak melakukan tindakan bullying dan menghindari tindakan kekerasan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Serma Suyatno yang memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait dampak bullying kepada siswa-siswi MI Ma’arif NU di Deshttps://youtu.be/F0Z8ikeCQdY a Plumpang Kecamatan Sukodadi,Sabtu (20/01/2024).
Di hadapan para siswa, Babinsa secara aktif menyampaikan agar menghindari bullying dalam bentuk apapun, baik berupa ejekan apalagi bullying dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal dan berujung pidana.
โMari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Kuncinya adalah sesama teman kita harus saling menghormati dan menghargai,โ himbau Serma Suyatno.