Manado, XposeTV– Kepala Sekolah SMPN 5 Manado paparkan alasan hadir dan sumber dana acara penamatan. Menanggapi sorotan terkait acara penamatan siswa SMPN 5Manado di Hotel Peninsula dan dugaan pungutan liar (pungli), Kepala Sekolah Dolvie Singal (inisial DS) memberikan penjelasan rinci untuk mengklarifikasi posisinya dan aspek pendanaan acara. Penjelasan ini menambahkan dimensi baru dalam konflik yang telah memicu reaksi keras Dinas Pendidikan setempat
Dolvie Singal menegaskan kembali komitmennya menghindari pungli dan menjelaskan secara spesifik latar belakang pelaksanaan acara di Hotel Peninsula serta alasan kehadirannya:
Singal menyatakan bahwa lokasi acara di Hotel Peninsula Manado diselenggarakan secara gratis. Hal ini dimungkinkan karena Ketua Panitia Penamatan yang berasal dari orang tua siswa kebetulan merupakan manajer di hotel tersebut. Selain itu, makanan untuk para undangan juga disebutkan sebagai sumbangan dari Ketua Panitia yang sama. “Jadi tempatnya gratis bukan seperti yang diberitakan sepihak,” tegas Singal, menangkis kesan acara mewah yang dibiayai penuh dari iuran.
Kepala Sekolah mengaku awalnya berkomitmen untuk tidak menghadiri acara di hotel tersebut, selaras dengan kebijakan sekolah menghindari acara di luar dengan biaya besar. Namun, ia menjelaskan bahwa para guru kemudian menghubunginya dan menyampaikan bahwa orang tua akan sangat kecewa jika ia tidak hadir. “Jadi saya hadir karena paksaan orang tua untuk menghormati undangan mereka. Kepsek hanya hadir untuk menghormati/ menjamin permintaan orang tua untuk hadir,” jelasnya. Ia menekankan kehadirannya murni sebagai bentuk penghargaan atas inisiatif dan usaha orang tua, bukan sebagai bentuk persetujuan sekolah terhadap acara.
Baca juga: kakorpolairud-baharkam-polri-supervisi-mako-polairud-polda-sul
Singal kembali menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak merancang, membiayai, atau mengenakan pungutan apapun terkait acara tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui mekanisme pengumpulan dana oleh panitia orang tua jika ada, dan menolak dugaan pungli.
Singal menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan sebelumnya, menuduh wartawan yang melaporkan dugaan pungli telah melanggar UU Pers karena tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mendapatkan pertimbangan berita yang lebih lengkap sebelum publikasi.
Penjelasan Singal ini muncul sebagai respons terhadap:
Sebelumnya, beberapa siswa menyatakan membayar Rp 200.000 (Rp 150.000 untuk penamatan + Rp 50.000 untuk orang tua) untuk acara tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Manado, melalui Sekretaris Dinas Alma Tryana, telah bereaksi sangat tegas terhadap dugaan pungli di SMPN 5 dan SMPN 16 (yang juga dipimpin Singal sebagai Plt). Tryana menyatakan geram karena surat edaran larangan pungli dan acara membebani orang tua “tidak digubris” dan mengancam akan memberikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah yang melanggar.
Pelaksanaan acara di hotel bintang lima tetap menjadi titik sorotan utama, memicu pertanyaan tentang kesesuaiannya dengan semangat surat edaran Pemkot meskipun ada klaim fasilitas gratis.
Meski penjelasan Kepala Sekolah memberikan sudut pandang baru, beberapa pertanyaan kunci masih memerlukan kejelasan lebih lanjut:
Bagaimana rekonsiliasi antara pengakuan siswa tentang pembayaran Rp 200.000 dengan penjelasan bahwa venue dan makanan merupakan sumbangan/fasilitas gratis dari Ketua Panitia? Untuk apa dana yang terkumpul dari orang tua siswa digunakan?
Sejauh mana mekanisme pengumpulan dana oleh panitia orang tua itu transparan dan benar-benar sukarela tanpa tekanan, seperti yang juga dinyatakan panitia sebelumnya?
Bagaimana Dinas Pendidikan menanggapi penjelasan baru dari Kepala Sekolah SMPN 5 mengenai sumber fasilitas dan alasan kehadirannya, terutama terkait ancaman sanksi yang telah disampaikan sebelumnya?
Penjelasan Kepala Sekolah Dolvie Singal kini menjadi pusat perhatian, menawarkan narasi tandingan terhadap dugaan pungli dan pemberitaan yang dianggap sepihak. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Dinas Pendidikan Manado dalam melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran seputar pendanaan acara penamatan tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.(Rusli Datu)