XPOSE TV | kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota Bekasi menghentikan proses pemeriksaan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Bekasi yang telah dilaporkan oleh Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi Jawa barat (JABAR).
Akhir tahun 2023, tepatnya 05 Desember 2023 GNPPI DPW JABAR melaporkan dinas bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) kota Bekasi yang diduga melakukan tindak pidana KKN dengan nama kegiatan rehabilitasi saluran kali blencong tahun anggaran tahun 2022
Setalah ramai dibeberapa media online, laporan tersebut menjadi sorotan publik. Perkembangan dari laporan tersebut menjadi pertanyaan berbagai elemen masyarakat baik secara individu maupun kelembagaan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp terkait perkembangan kasus tersebut, pihak KEJARI kota Bekasi melalui kasie intel KEJARI kota Bekasi, Yadi cahyadi menjawab melalui pesan singkat bahwa kasus tersebut telah dijelaskan kepada pihak pelapor (GNPPI-red) dan Jeri.
“Tadi sudah dijelaskan ke pihak pelapor dan jeri,”balas Yadi melalui pesan singkat.
Ditempat terpisah, Sekretaris GNPPI Abdul Majid membenarkan bahwa GNPPI selaku pelapor telah menerima perkembangan kasus tersebut saat dirinya yang didampingi oleh ketua AWPI DPC kota Bekasi mempertanyakan perkembangan kasus tersebut ke KEJARI pada rabu, (24/01/2024).