Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

  • Whatsapp

Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap menjabat satu tahun menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hari ini, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 27 Januari 2021 lalu.

Dikepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen.

Bacaan Lainnya

Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan, memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, Kamis (27/01/22).

Gagasan dan aksi nyata mewujudkan gagasan itu dituangkan Sigit dalam buku berjudul ‘Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi. Buku setebal 240 halaman ini terdiri dari 5 bab mulai dari sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah dicapai.

“Polri membekal niat baik untuk berubah, dan saya memohon dengan segala kerendahan hati paling dalam kepada semua pihak untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi,” tutur Sigit dalam penyampaian pengantar pada buku tersebut, Jakarta.

Mantan Kapolda Banten ini mengulas awal mula gagasan Polri Presisi muncul. Semangat transformasi itu berawal dari hasil perenungan akan tantangan dan kondisi yang dihadapi Polri pada zaman modern dewasa ini. Terutama pesatnya perkembangan media sosial, yang dimana hal tersebut baru dihadapi oleh Korps Bhayangkara.

Hasil perenungannya itu, kata Sigit, didiskusikan dengan berbagai pihak. Ia mendapat banyak masukan untuk semakin memantapkan gagasannya tersebut. Misalnya, tentang layanan publik dan harapan mengenai Polri.

Sigit pun mulai menyusun visi, misi dan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai transformasi Polri Presisi. Hingga akhirnya, konsep itu disosialisasikan ketika resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, kala itu.

“Selanjutnya, setelah saya memaparkan visi tersebut di sejumlah kesempatan. Saya berpikir tentu masyarakat luas akan sulit memahami. Semua mungkin mengenal istilah Polisi Presisi, namun masih banyak masyarakat yang bahkan tak tahu apa akronimnya. Saya menyadari betul hal itu,” jelas Sigit.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait