Kapolres Loteng Resmikan Musholla Al Muqsith Di Polsek Pringgarata

  • Whatsapp

Kapolres Lombok Tengah Resmikan Musholla Al Muqsith Di Polsek Pringgarata

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kapolres Lombok Tengah Menghadiri acara Peresmian Musholla Al- Muqsith Polsek Pringgarata yang dirangkai dengan Acara Pisah Sambut Kapolsek Pringgarata, pada hari Kamis tanggal 3/2/2022, sekitar pukul 11.20 Wita bertempat di MapolsekMapolsek Pringgarata.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Peresmian Mushola Al- Muqsith Polsek Pringgarata dan acara pisah sambut Kapolsek Pringgarata dari IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, kepada AKP SULYADI MUCHDIP.

Tonton Juga

GERDAL HAMA TIKUS MELALUI PENGOPOSAN ASAP SULFUR DI DESA SOKO KECAMATAN TIKUNG

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Kapolres Lombok Tengah, Kasi Propam Polres Lombok Tengah, Kapolsek Pringgarata, Kasi Humas Polres Lombok Tengah , Camat Pringgarata, Danramil Pringgarata, Kepala Puskesmas Pringgarata, Kapala Puskesmas Bagu,Kepala KUA Pringgarata, Kepala Desa se-Kecamatan Pringgarata,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, mengucapkan Terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir dalam rangka Peresmian Mushola Al- Muqsith Polsek Pringgarata dan Acara Pisah Sambut Kapolsek Pringgarata.

Baca Juga

https://xposetv.live/pdi-perjuangan-songsong-pemilu-2024/
https://xposetv.live/pdi-perjuangan-songsong-pemilu-2024/

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tokoh maupun Masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas sehingga Situasi Kamtibmas wilayah Pringgrata dapat berjalan Kondusif, Pada akhir sambutannya Kapolsek Pringgarata menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini ada kesalahan kata maupun tindakan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait