Jumat Curhat Kali Ini, Kapolresta Gorontalo Kota Terima Keluhan Warga Terkait Money Poli Politik

  • Whatsapp
Kapolresta Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Terima Keluhan Warga Terkait Money Poli Politik

XposeTV. Gorontalo- ,Polresta Gorontalo Kota kali ini kembali menggelar Jumat Curhat,dimana kegiatan ini merupakan program yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi Polri dengan masyarakat,Jumat (12/1)

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH di gelar di kantor lurah Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Binmas Polda Gorontalo KBP. Amirjan S.I.K, Kabid Keu KBP. Fedriansah SIK, Wadir Lantas AKBP Dadang Wijaya,mewakili Dir Narkoba IPDA Reynol meyer pongajow SH ,PJU Polresta Gorontalo Kota, camat Kota Tengah Sutami Suratinoyo, S.STP., M.Si, lurah Liluwo Martin F.p Harras, SSTP, ketua LPM Yunus Abdullah, ketua PHBI Fitrih Abdulrajak, S.Pd serta Masyarakat Kel.Liluwo. (12/1)

Baca juga: Patroli-KRYD-Polsek-Kota-Selatan-Ajak-Warga-Jaga-Kamtibmas

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut Kapolresta Gorontalo Kota, PJU Polda Gorontalo serta PJU Polresta Gorontalo Kota mendengarkan keluhan masyarakat yakni peredaran miras yang masih terjadi di Kota Gorontalo,tim sukses paslon yang melakukan money politik serta saling sindir di media sosial,kemacetan di pasar liluwo, belum terdatanya penghuni kos untuk pemilu 2024 serta adanya masyarakat yang menjual serta mengunakan lem.

Kapolresta Gorontalo Kota menanggapi keluhan warga dimana Untuk pemerintah kecamatan hingga kelurahan dan bhbainkamtibmas bersama sama memberikan himbauan kepada pemilik toko bangunan untuk tidak menjual apabila ada anak-anak yang membeli

Untuk Masalah kos kosan,setiap operasi yustisi melakukan operasi dan sudah memerintahkan Para Kapolsek untuk datakan KTPnya penghuni kos untuk mengetahui identitas orang yang ada di kos kosan tersebut, Jelas KBP Ade

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait