Jembatan Glendeng Resmi Dibuka

  • Whatsapp

XPOSE TV | TUBAN – Kondisi Jembatan Glendeng yang berlokasi di Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban yang sempat ditutup karena longsor tahun 2020 kini telah berubah. Penantian warga untuk melintasi Jembatan Glendeng kini terjawab. Pemkab Tuban resmi membuka Jembatan Glendeng untuk dilintasi masyarakat umum, Kamis (01/02). Jembatan Glendeng Resmi Dibuka

Pembukaan kembali Jembatan Glendeng dilakukan Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. Tampak pula Kabid Bina Marga Dinas PUPR PRKP Tuban, Basdi, Camat Soko, Sucipto, dan Kepala Desa Simo, M. Syukur. Pembukaan kembali Jembatan Glendeng disambut baik warga setempat dan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan pengerjaan pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro menelan biaya mencapai Rp 20,8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023. Proses pengerjaan Jembatan Glendeng dimulai sejak awal tahun 2023.

Agung Supriyadi menjelaskan pengerjaan Jembatan Glendeng dengan menerapkan pondasi bore pile dengan kedalaman mencapai 48 meter. Jembatan Glendeng berdiri di atas bangunan portal berupa beton. Pemilihan bore pile sebagai penyangga pondasi jembatan dengan alasan meminimalkan kerusakan akibat getaran sekaligus menjaga bangunan sekitar. Tidak hanya itu, pemilihan pondasi bore pile banyak digunakan pada konstruksi bangunan yang berlokasi di kawasan padat penduduk karena dianggap efektif dan tidak menyebabkan pergerakan tanah yang besar.

Dibangun di atas Bengawan Solo sebagai sungai terpanjang di Pulau Jawa, pembangunan Jembatan Glendeng juga diperkuat dengan pembuatan sheet pile di sebelah utara Jembatan Glendeng. Adapun total panjang sheet pile yang akan dibangun mencapai 84,8 meter untuk menahan tanah tidak longsor mengingat debit air Bengawan Solo sering meluap. Harapannya, kondisi jalan dapat bertahan lama dan membawa multiplier effect bagi masyarakat.

Berdasarkan aturan yang berlaku, lanjut Agung, Jembatan Glendeng termasuk dalam jembatan kelas III. Artinya, kendaraan yang dapat melintas memiliki dimensi ketinggian maksimal 2,8 meter dan beban tonase maksimal 8 ton. โ€œKebijakan ini sesuai dengan keputusan Forum Lalu Lintas Kabupaten Tuban dan Bojonegoro,โ€ jelasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait