Inflasi Kabupaten Gresik Terendah se-Jawa Timur

  • Whatsapp

XPOSE TV | GRESIK–  Kabupaten Gresik mengalami inflasi bulanan sebesar 0,19 persen dan inflasi tahunan sebesar 1,81 persen. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik, angka inflasi tersebut merupakan yang terendah di kawasan Provinsi Jawa Timur. Inflasi Kabupaten Gresik Terendah se-Jawa Timur

Meski terbilang rendah, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, menganggap perlu membina koordinasi secara berkelanjutan dengan BPS Gresik. Sehingga dapat mengendalikan laju inflasi secara seimbang. Hal ini disampaikan Wabup Gresik dalam keterangan pers terkait Indeks Harga Konsumen (IHK) di Gedung BPS Kabupaten Gresik, Kamis, (01/02).

Bacaan Lainnya

“Ini sebagai motivasi untuk Pemkab Gresik dalam meningkatkan kinerjanya terutama dalam bidang perekonomian. Harapannya hasil rilis ini nanti dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dan tercipta seimbangnya inflasi dan deflasi di Gresik.” ujar wabup yang akrab disapa Bu Min itu.

Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih menyampaikan, salah satu penyumbang inflasi utama bulan Januari 2024 secara month to month (m-to-m) atau bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,23 persen.

“Komoditas penyumbang utama inflasi antara lain tomat, semangka, bawang putih, kontrak rumah, dan ikan mujair. Sedangkan komoditas peyumbang utama deflasi antara lain cabai rawit, daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, dan bensin,” ungkap Indriya

Menjawab hal tersebut, Bu Min mengungkapkan bahwa Pemkab Gresik telah melakukan berbagai macam langkah pencegahan dalam menghadapi inflasi. Seperti penyesuaian subsidi pupuk untuk petani tambak.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait