Idul Fitri, Momentum Bersilaturahmi dan Saling Memaafkan

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kabupaten Kediri— Gema takbir berkumandang, diiringi lantunan tahlil dan tahmid, menandakan tibanya hari kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalankan . Masyarakat berduyun-duyun memenuhi serambi Masjid An-Nur Pare untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah.

Bacaan Lainnya

Pada Salat Id tahun ini, bertindak sebagai imam adalah Kyai Muhib Alhafid, sementara khotbah disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Moh. Solikin, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (31/03).

Sebelum meninggalkan Masjid An-Nur Pare, Moh. Solikin menyampaikan bahwa Idul Fitri merupakan momen yang sangat baik untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan, sekaligus menjaga keharmonisan di Kabupaten Kediri.

“Keharmonisan warga masyarakat menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, jadikan Idul Fitri ini untuk saling bermaaf-maafan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan masing-masing.

“Bagi yang melaksanakan mudik Lebaran, saya mengimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan. Jangan lupa untuk mengunci rumah selama ditinggal mudik,” tambahnya.

Selain itu, Moh. Solikin juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri menyediakan program “Balik Gratis” bagi para pemudik dengan rute Kediri–Jakarta.

“Pelaksanaannya akan berlangsung pada 6 April 2025 dan pendaftarannya sudah dimulai sejak 14 Maret 2025 dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi,” pungkasnya.

Red/Yanto/ XPOSETV/Diskominfo Kabupaten Kediri. 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *