Gus Muhdlor Minta Kader Kesehatan Jadi Provokator Kebaikan Dalam Sidoarjo Self Governing Community

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Gus Muhdlor menerapkan Sidoarjo Self Governing Community (SGC) dalam membangun kota Delta. Ia menyadari bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kemandirian masyarakat. Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu akan menempatkan RT RW sebagai komunitas yang mandiri dan partisipatif dalam mengatasi problem lingkungan diwilayah masing-masing. Termasuk juga peran kader kesehatan dalam pembangunan kesehatan. Senin (22/1/24)

“Bupati tidak mungkin membangun Kabupaten Sidoarjo sendirian, sehingga saya harapkan kader kesehatan membantu agar Sidoarjo lebih baik lagi,” ucap bupati Gus Muhdlor saat hadir ditengah-tengah ratusan kader kesehatan yang mengikuti Sosialisasi Percepatan Penurunan AKI, AKB dan Stunting di Hotel Fave Sidoarjo.

Menurutnya sekuat-kuatnya dirinya menjalankan pembangunan, akan percuma tanpa dukungan masyarakat. Oleh karenanya ia akan libatkan elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan. Seperti keterlibatan elemen terkecil di masyarakat yakni RT. Setiap RT akan didorongnya ikut terlibat dalam pembangunan. Ia akan bagikan insentif per RT ditahun 2024 ini. Besarnya Rp.500 ribu perbulan sebagai stimulus untuk ikut mensukseskan pembangunan.

“Insentif ini sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Sidoarjo, dengan bergerak bersama, kemajuan Sidoarjo akan semakin cepat,”ucapnya.

Gus Muhdlor menyampaikan tahun 2024 ini, lima program penguatan kebersamaan akan dijalankannya. Lima gerakan bersama akan dilakukan ditingkat RT. Gerakan untuk menumbuhkan dan memperkokoh partisipasi warga itu dilombakannya. Hadiahnya Rp. 300 juta bagi RT yang berhasil memajukan lingkungannya. Lima program itu RT Sehat, RT Mandiri Sejahtera, RT Asri, RT Berbudaya dan RT Jimpitan. Kader kesehatan diharapkan dapat ikut mensukseskan program tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait