Gasak HP Teman Saat Tertidur, Team Rajawali Amankan Seorang Residivis

  • Whatsapp
Gasak Hp Teman
remaja berusia 22 tahun asal Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dengan identitas RS, diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,

XposeTV – Kota Gorontalo. Gasak HP Teman, seorang remaja berusia 22 tahun asal Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dengan identitas RS, diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, usai melarikan diri pasca melakukan aksi pencurian handphone.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa RS diringkus polisi di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, beserta barang bukti handphone hasil curiannya 26/02/2024.

Baca juga: Polsek-Kota-Selatan-Lakukan-Sosialisasi-Cegah-Kenakalan-Remaja

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa terungkapnya aksi kejahatan RS ini setelah korban Lk. AHD yang merupakan rekan dari pelaku kehilangan telephone genggamnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait