Galian C Ilegal Memakan Korban Nyawa Polda Harus Bertindak

  • Whatsapp

XPOSE TV SURABAYA – Paskah tragedi meninggalnya wartawan Arif 36th, warga Jetis Tengah Mojokerto. Pada Selasa (15/08/2012), menjadi perhatian khusus Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT). Galian C Ilegal Memakan Korban Nyawa Polda Harus Bertindak

Pasalnya rekan satu profesi Arif meninggal saat melakukan kegiatan peliputan di kawasan tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Sejumlah wartawan yang tergabung di KJJT ikut perihatin dan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang merenggut nyawa rekan Arif.

Kematian Arif menjadi pelajaran bagi rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia khususnya bagi anggota KJJT, agar tetap mawas diri dan hati-hati saat melakukan peliputan.

Hal itu langsung disampaikan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur Ade.S Maulana, Selasa (15/08/2023), usai mendapat aduan dari salah satu warga sekitar galian jika ada rekan media yang menjadi korban dari ugal-ugalan pengemudi truk kendaraan yang bermuatan pasir hasil dari galian ilegal.

“Salah satu warga menghubungi saya, jika ada anak media tergeletak meninggal karena tertabrak dan terlindas truk muatan pasir yang berasal dari galian Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,” ujar Ade.

Warga tersebut siap menjadi narasumber rekan media, atas kematian rekan Arif. Dirinya mengetahui kejadian itu, korban (Arif) saat itu beriringan menggunakan motor bersama rekan-rekannya. Lebih lanjut Ade, untuk sang pengemudi truk menurut warga sering ugal-ugalan dalam berkendara di area sekitar.

Saat itu kondisi korban tergeletak begitu saja, sebelum banyak warga yang mengetahui. Sedang rekanya mengalami shok berat usai melihat korban tergeletak di jalan yang sepi.

Masih kata Ade, KJJT akan tetap melindungi nama asli dari sumber demi keselamatan narasumber itu sendiri. Jangan sampai terjadi apa yang telah disampaikan jika masyarakat sekitar galian banyak yang diancam para preman.

“Narasumber tetap kita samarkan namanya, dari pengakuanya, galian tersebut sarang preman, mereka ditugasi sebagai bekking galian ilegal. Setiap warga yang berteriak terkait galian itu, selalu didatangi preman, bahkan narasumber ini mengaku pernah diancam saat melakukan demo bahkan hampir dipukul menggunakan linggis,” tiru Ade dari pengakuan narasumber.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait