Bansos dan Bakti Kesehatan Polisi Baik oleh Polda Jatim di Wilayah Lamongan

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 23/05/2024 – Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Polisi Baik oleh Polda Jatim di Wilayah Lamongan digelar tepatnya di Dusun Mlurus, Desa Jatipandak, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Bansos dan Bakti Kesehatan Polisi Baik oleh Polda Jatim di Wilayah Lamongan

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Ahli, S.Kom., M.Si., beserta Pejabat Utama Polres Lamongan, anggota Polda Jatim, anggota Polres Lamongan, Muspika Kecamatan Sambeng, anggota Bhayangkari Polsek Sambeng, perangkat Desa Jatipandak, dan masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan rombongan di lokasi, yaitu Relawan Polisi Baik Polda Jatim IPDA Shinta dan IPDA Susilo Adji.

Dalam sambutannya, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Polisi Baik Polda Jatim sehingga Polres Lamongan dapat turut berpartisipasi dalam program yang digagas langsung oleh Kapolda Jatim tersebut.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam dan perangkat desa yang telah mendukung terlaksananya kegiatan kemanusiaan ini.

“Kegiatan dilakukan berdasarkan laporan bhabinkamtibmas yang menyebutkan kondisi ruang sekolah di Dusun Mlurus yang kurang layak, sehingga diadakanlah program Polisi Baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Polisi Baik ini difokuskan pada renovasi ruang kelas SD dan TK di Dusun Mlurus Desa Jatipandak Kecamatan Sambeng.

Kapolres juga berharap kegiatan bisa mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait